Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Aziz Yanuar Sampaikan Terima Kasih

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Aziz Yanuar Sampaikan Terima Kasih

Nasional | genpi.co | Rabu, 20 Juli 2022 - 11:15
share

GenPI.co - Pengacara Aziz Yanuar menyampaikan terima kasih usai mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat.

Aziz Yanuarberterima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, dan Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, seluruh pihak tersebut telah terlibat selama proses hukum Habib Rizieq.

"Seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab hingga kembali ke masyarakat dan umat," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Rabu (20/7).

Lebih lanjut, kuasa hukum Habib Rizieq itu juga menyampaikan rasa syukur atas kebebasan sang imam besar.

Alhamdulillah, puji serta syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmatNya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada Rabu, tutur Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan bahwa Habib Rizieq akan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menyebutkan kliennya telah menjalankan masa pidana sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, Habib Rizieq telah menjalankan lebih dari dua pertiga masa tahanan.

"Berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," bebernya. (jpnn)

Simak video berikut ini:

Topik Menarik