Jamaah Haji RI Dilarang Lepas Atau Tukar Gelang Identitas, Ini Gunanya

Jamaah Haji RI Dilarang Lepas Atau Tukar Gelang Identitas, Ini Gunanya

Nasional | jawapos | Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:04
share

JawaPos.com Kementerian Agama (Kemenag) membekali jamaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995. Gelang identitas ini menjadi ciri khas jamaah dan petugas haji Indonesia.

Kami mengimbau kepada seluruh jamaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang, kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6).

Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas, sambungnya.

Menurut Fauzin, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jamaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jamaah asal Embarkasi Jakarta Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 Hijriah.

Kolom kedua berisi nomor kloter. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jamaah. Kolom keempat, tulisan Jamaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi. Kolom kelima berisi nama jamaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Dan kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jamaah atau petugas asal Indonesia.

Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jamaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain. Untuk itu, jemaah agar memahami data dan isinya, imbuhnya.

Fauzin menambahkan, sampai dengan hari kelima pemberangkatan, sebanyak 14.757 jamaah sudah tiba di Madinah. Untuk pemberangkatan pada hari keenam, ada 8 kloter dari 5 embarkasi, dengan total 3.226 jamaah.

Topik Menarik