Kasus Gizi Buruk di Kalideres, PDIP Tuding Lurah dan Camat tak Peka

Kasus Gizi Buruk di Kalideres, PDIP Tuding Lurah dan Camat tak Peka

Nasional | republika | Jum'at, 13 Mei 2022 - 01:20
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai, camat dan lurah tidak peka terhadap kondisi di wilayahnya. Hal itu menjadi penyebab munculnya kasus gizi buruk seperti terjadi di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), belum lama ini,

Anggota Komisi D DPRD DKI tersebut menduga, kasus di Kalideres tersebut bukanlah murni kesalahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakbar semata. Melainkan, timbul karena ketidakpekaan dari camat dan lurah Kalideres hingga muncul kasus tersebut.

"Dinkes Jakbar, sifatnya hanya menerima laporan dan segera langsung melakukan penanganan. Secara prinsip kan tidak mungkin Dinkes Jakbar mengetahui orang yang sakit kalau tidak ada aduan. Seharusnya camat dan lurah Kalideres bisa lebih sensitif, mereka bisa memaksimalkan peran RT, RW dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di wilayahnya masing masing," ucap Kenneth di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Menurut dia, jika camat dan lurah bekerja maksimal, pasti masalah gizi buruk bisa diantisipasi dari awal. Sehingga tidak perlu ada berita balita yang terjangkit gizi buruk di Ibu Kota. Pasalnya, tupoksi cegah dini, dan deteksi dini ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) serta menjadi katalisator program pemerintah daerah, otomatis melekat di badan organisasi RT, RW dan FKDM.

"Tugas camat dan lurah lah yang harus mengontrol serta memaksimalkan peran mereka, karena RT, RW dan FKDM pasti mempunyai data yang valid di wilayah masing masing. Saran saya perlu ada evaluasi karena seharusnya pejabat setempat tahu kondisi masyarakat setempat," ucap Kenneth.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP DKI itu menganggap, balita berusia dua tahun di Jalan Lingkungan Hidup III, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, yang mengalami gizi buruk sejak awal April 2022, akibat ketidakpedulian aparat pemerintah. Kenneth menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Jakarta yang memiliki APBD tertinggi dibandingkan provinsi lain.

"Ini peristiwa yang sangat dramatis dan sangat miris, sekelas kota besar seperti Jakarta masih ada seorang balita yang mengalami gizi buruk. Saya selaku anggota DPRD yang terpilih dari daerah pemilihan Jakarta Barat merasa sangat sedih dan terpukul, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika pemimpinnya fokus dalam memperhatikan warganya," kata Kenneth.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah balita yang memiliki kekurangan gizi sebanyak 6.047 orang. Dalam kasus gizi buruk, wilayah Jakarta Timur menyumbang kasus balita gizi kurang tertinggi, yaitu 1.826 kasus, Jakarta Selatan 803 kasus, Jakarta Pusat 989 kasus, Jakbar 1.823 kasus, dan Jakarta Utara 498 kasus.

"Pandemi Covid-19 membuat sejumlah warga di Jakarta mengalami kesulitan ekonomi, hal itu berdampak terhadap pemberian nutrisi kepada anak-anak balita. Nutrisi yang kurang diberikan kepada balita ini akan memiliki dampak negatif yang sangat panjang. Hal ini secara otomatis akan mengakibatkan balita di DKI Jakarta rentan terkena penyakit," tutur Kenneth.

Terkait dengan kasus gizi buruk tersebut, Kenneth juga menyayangkan sikap Gubernur Anies Rasyid Baswedan yang saat ini terus membanggakan Jakarta Internasional Stadiun (JIS) dan perhelatan ajang balap Formula E. Padahal, pada saat bersamaan, banyak balita di Jakarta mengalami gizi buruk.

"Dan yang paling dramatis, Anies masih berani dan tidak malu membanggakan JIS dan Formula E, tapi rakyatnya masih ada yang kekurangan gizi. Anies tidak fokus untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak perduli kepada warganya," tuturnya.

Topik Menarik