Penggunaan DD Pengadaan Bibit Kopi Tunggu Kajian Teknis DTPHP

Penggunaan DD Pengadaan Bibit Kopi Tunggu Kajian Teknis DTPHP

Nasional | telisik.id | Rabu, 11 Mei 2022 - 07:53
share

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna tahun ini memprogramkan tanaman perkebunan kopi di desa-desa. Anggaran pengadaan bibit kopi dialokasikan pada Dana Desa (DD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, anggaran pengadaan bibit dimuat dalam APBDes. Di mana, dananya disisihkan dari 20 persen ketahanan pangan. Namun, ia memastikan dari 124 desa, tidak semuanya akan melakukan program penanaman kopi.

"Jadi tidak semua. Karena desa kita, ada di wilayah yang tidak memiliki daratan," kata Rustam, Rabu (11/5/2022).

Untuk desa-desa yang akan melakukan program itu, harus lulus uji kajian teknis dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) berupa kesiapan calon petani dan calon lahan (CPCL).

"Kita tinggal menunggu kajian teknisnya saja," ujarnya.

Dalam regulasi penggunaan DD, untuk perkebunan dibolehkan sepanjang anggarannya tersedia. Kini, masing-masing desa telah mengalokasikan dananya di APBDes.

"Dananya tidak dipatok. Tinggal dilihat nantinya di hasil kajian teknis DTPHP, berapa luasan lahan masing-masing desa. Toh, kalau ada kelebihan anggaran, maka akan dilakukan relokasi di APBDes untuk kegiatan lain," ungkapnya.

Tanaman perkebunan kopi, lanjut mantan Plt Kepala BKPSDM itu, tertuang dalam peraturan bupati (Perbup). Yang mana, semangat Bupati, LM Rusman Emba bisa mengangkat kembali kejayaan kopi sebagai tanaman leluhur yang secara umum simbol daerah masa lalu. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Topik Menarik