Viral Mengemudi Mundur di Sumenep, Ternyata ini Orangnya

Viral Mengemudi Mundur di Sumenep, Ternyata ini Orangnya

Nasional | genpi.co | Minggu, 8 Mei 2022 - 07:30
share

GenPI.co Jatim - Video berdurasi 30 detik yang menunjukkan seorang pria mengendarai mobil Daihatsu Charade tahun 1986 mundur di jalanan Sumenep viral di media sosial.

Diketahui video tersebut diambil di kawasan Jalan Diponegoro. Terlihat dalam video tersebut sang pengemudi melaju dengan cepat sembari menyalakan musik.

Tentunya aksi itu sangat membahayakan bagi pengemudi lainnya. Polisi pun turun tangan.

"Sesuai perintah Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, kami melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku dalam video yang viral tersebut," kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, Sabtu (7/5).

Kepollisian telah mengantongi identitas pengemudi tersebut. Diketahui berinisial AB (40) warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Lamudji mengatakan telah membawa pengemudi tersebut ke Kantor Polres setempat untuk dimintai keterangan. "Kami amankan pada Jumat kemarin, tetapi tidak kami lakukan penahanan," katanya.

Polres Sumenep memberikan tindakan tegas humanis kepada AB dengan menyita kendaraan menggunakan tilang kepada pengendaranya.

"Sopir yang melakukan kegiatan ugal-ugalan di jalan raya itu dapat membahayakan pengendara lain sehingga kami melakukan tindakan tegas humanis," katanya.

Pengemudi tersebut dikenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang Mengemudi dengan Tidak Wajar.

Selain itu, juga diminta membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Meskipun tidak dilakukan penahanan, polisi tetap memberikan sanksi tilang," tandasnya. (mcr12/jpnn)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik