Jadi Tersangka! Brigjen Whisnu Bongkar Peran Wiki dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi Binomo

Jadi Tersangka! Brigjen Whisnu Bongkar Peran Wiki dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi Binomo

Nasional | reqnews.com | Kamis, 7 April 2022 - 15:25
share

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri menangkaptersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi binary options aplikasi Binomo, bernama WMN (Wiki) di Tangerang pada 6 April 2022.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap peranWiki dalam kasus penipuan investasi tersebut.

"Perannya selaku perwakilan Binomo Indonesia, dia pernah belajar di Rusia dan dia jadi manager Binomo Indonesia," kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Kamis 7 April 2022.

Selain itu, polisi mengatakan bahwaWiki berperan juga sebagai admin dari grup telegram pelatihan trading Binomo yang diinisiasiIndra Kesuma (Indra Kenz) afiliator Binomo di Indonesia yang telah jadi tersangka.

"Masih ada beberapa tersangka yang akan kita ungkap ke depan tapi sampai saat ini kasus Binomo sudah menjadi 4 tersangka," kata dia.

Hingga saat ini, polisitelah menahan empat orang sebagai tersangka yaitu Indra Kenz (IK),Fakarichalias Fakar Suhartami Pratama (FSP) dan Brian Edgar Nababan (BEN).

Topik Menarik