PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Toyota Ikutan Naik

PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Toyota Ikutan Naik

Nasional | rm.id | Jum'at, 1 April 2022 - 11:24
share

Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN ini berdampak pada kenaikan harga barang. Salah satunya mobil.

Marketing Director PT TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan, kenaikan PPN tentu berdampak pada harga mobil. Meskipun cuma naik 1 persen, tapi dampaknya luar biasa, ujarnya saat media gathering IIMS, Jumat (1/4).

Selain karena PPN, kebijakan EURO 4 dan naiknya harga bahan material mobil juga ikut mengkerek kenaikan harga mobil. Harga-harga bahan material mengalami kenaikan juga, ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Penyesuaian tarif PPN merupakan amanat Pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan, ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari. [ DIT ]

Topik Menarik