Polda Sumut Intensifkan Penyelidikan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut Intensifkan Penyelidikan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Nasional | jawapos | Rabu, 16 Maret 2022 - 07:11
share

JawaPos.com Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kata Kabidhumas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara .

Sejak kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan berat pada masa kini itu mengemuka, belum ada seorangpun ditetapkan sebagai tersangka.

Hadi menyebutkan, saksi ahli yang dimintai keterangan untuk mendalami kasus kerangkeng itu Ninik Rahayu dari Ombudsman, Jakarta. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah memeriksa saksi Terang Sembiring dan Suparman T.A.

Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan TPPO dan sudah naik ke tahap penyidikan.Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut, ucap Hadi.

Dia menjelaskan, penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi. Sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut, papar Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah melakukan penggalian dua makam jenazah atas namaAbdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.

Ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum. Yakni adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng.Dengan ditemukannya bekas luka benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yakni AS dan SG, kata Wahyudi.

Mengutip berbagai informasi, beberapa temuan baru terjadi dari kasus kerangkeng manusia secara terencana di dalam sel-sel layaknyapenjara itu. Di antaranya sadisme dan pelecehan seksual terhadap penghuni kerangkeng hingga penghinaan terhadap kemanusiaan mereka.

Beberapa saksi korban memberi kesaksian tentang semua penderitaan mereka kepada tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, ada dugaan keterlibatan suatu organisasi massa dan oknum-oknum alat negara.

Topik Menarik