Isi Pengajian di Purbalingga Gus Nur Ditulis Bergelar KH, Netizen: Itu Singkatannya Kadrun Halu
Tidak hanya kerap diusir, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur juga dikenal kontroversial. Terkini, dia punya gelar baru, setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara.
Tak tanggung-tanggung, gelar baru Gus Nur adalah KH atau kiai haji.Bukan tanpa sebab gelar KH Gus Nur itu disoal.
Pasalnya, gelar itu disematkan sebelum namanyadari surat pemberitahuan jadwal ustaz yang akan mengisi pengajian Jumat pagi di Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).
Dalam daftar itu tertulis, KH Sugi Nur Raharja akan mengisi pengajian, Jumat Pahing (25/2) mendatang.Jadwal pengajian itu diterbitkan oleh takmir Masjid Agung Daarussalaam.
Rencananya pengajian akan dimulai pukul 07.00-08.00 WIB. Adanya gelar KH pada jadwal pengajian itu pun langsung mendapatkan respons dan komentar dari netizen.
Salah satunya akun @ii_rido. Dia menulis: "Aku wong purbalingga, saat ini ada dri perwakilan kami sedang kordinasi aparatur kepolisian dan takmir Masjid Darussalam untuk membatalkan acara trsbut."
Cuitan itu ditampali oleh @MatteoTisha. Katanya, "Tul. Hrs. Jgn di ksh panggung org kyk gtu."
Sejumlah warganet kompak tidak setuju jika Gus Nur diberi kesempatan ceramah. Terlebih, di beberapa tempat Gus Nur kerap diusir oleh warga.
"Udah aku konfirmasi sahabat2 BANSER dan para tokoh ulama di KB PURBALINGGA, jelas menolak," cuit @IndraAj37848897.
Warganet juga meminta agar takmir masjid juga diperiksa. Sebab, Gus Nur bukan ulama maupun ustadz. "Takmir nya perlu diperiksa juga, bukan ulama bukan ustadz kok disuruh dakwah. Sadar atau tidak, Takmir nya juga ikut andil memecah anak bangsa," tulis @tony_upr.
"Masjid Agung tingkat Kabupaten lo, utk Yth. Ta\'mir Masjid apa gak bs cari ustadz yg baik, yg mumpuni, adab yang baik, mengayomi elemen muslim yg ada? kenapa hrs Sugi Nur?" tanya @riefsme.
Para netizen kompak mendesak warga Purbalingga menolak kehadiran Gus Nur. "Woi warga Purbalingga...tolak tuh Ngustadz Matamu Pic*k Janc*k Dob*l Jaran mau ceramah di daerahmu. Tirulah pemuda Sokaraja Banyumas yang menolak kedatangan dia. Tolak bae lurr..!!" cuit @AlexanderRahar2.
Soal gelar KH yang disematkan kepada Gus Nur juga jadi bahasan. Mereka tidak percaya Gus Nur punya gelar terhormat tersebut. Sebab, backgroundnya bukan lulusan pesantren.
Tak sedikit netizen yang mencibirnya. "KH itu Kadrun Halu," timpal Yayoledug.
Hal senada disampaikan @otisram. Dia menulis "Ngaji sama KH. Sugik Nur itu ntar dapat ilmu apa nich? Ilmu misuh, ilmu jualan pembalut apa dapat ilmu agama?"
Netizen heran mengapa Gus Nur bisa diberi gelar KH. Mereka menilai gelar KH bukan sembarangan. Itu adalah gelar bagi pemuka agama.
"Kok bisa2nya sugik dianggap pemuka agama? Apakah begitu mudahnya untuk mendapat gelar pemuka agama, hanya bermodal beberapa ayat, dan suara keras memaki pemerintah," tulis @robowarriorsX sebagaimana dikutip dari fin.co.id.
"Tukang bacotan kayak sugik kalian sebut \'Kyai Haji\'- rendah banget standard beragama kalian," cuit @Sijo_su.
Seperti diketahui, pada 30 Maret 2021, Gus Nur divonis 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Dia dijebloskan ke penjara terkait kasus ujaran kebencian dan permusuhan melalui sarana elektronik.
Gus Nur keluar dari Rutan Bareskrim Polri,Selasa (24/8/2021) lalu. (riz/zul)










