JPU Dikabarkan Sakit , Sidang Saksi A de Charge Terdakwa Eddy Rumpoko Di Tunda
SURABAYA ( SurabayaPost.id ) Dikabarkan Jaksa Penuntut Umum( JPU) dari KPK sakit.Sidang A de Charge atau saksi meringankan terdakwa mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, terkait dugaan gratifikasi , Kamis (3/2/2022) di Pengadilan Negeri ( PN) Tipikor Surabaya, ditunda.
Hal tersebut, dibenarkan Pengacara terdakwa ER, Yoza Phahlevi, SH MH, dan Ferdy Rizky Adilya, SH MH,Kamis, 3/2 /2022, saat Di PN Tipikor.
Dikabarkan JPU nya sakit, persisnya yang mana tidak tau.Karena sakit ditunda Kamis depan, kata Phahlevi.
Itu, kata dia, sebaiknya diikuti saja yang namanya sakit mau gimana. Kita ngikut saja, sementara kalau agenda dari kami, kami ini sekarang menghadirkan saksi saksi yang meringankan , ungkapnya.
Lantas, ungkap dia, kemarinyang hadir sejunlah enam orang.Dengan demikian, pihaknya berharap jumlah saksi tersebut, jumlahnya bisa lebih.
Mudahan mudahan dan isyaallah jumlahnya bisa lebih dari itu saksi nantinya, harapnya.
Saat disinggung ada berapa jumlah saksi A de Charge yang bakal dihadirkan? Terkait itu kami belum bisa pastinkan,ujarnya.
Disinggung lagi terkait saksi saksi yang bakal meringankan terdakwa akan memberikan keterangan seperti apa ?
Maaf nanti kan bisa dilihat dipersidangan.Jadi soal mau memberi keterangan seperti apa,ya mengalir begitu saja nanti dipersidangan berikutnya,timpal Phahlevi yang diamini Ferdy ( Gus)
The post JPU Dikabarkan Sakit , Sidang Saksi A de Charge Terdakwa Eddy Rumpoko Di Tunda first appeared on SurabayaPost.









