Rusunawa Bener untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Rusunawa Bener untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Nasional | radarjogja | Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:12
share

RADAR JOGJA Tower dua rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Bener Tegalrejo selesai dibangun. Masyarakat yang berminat menghuni, harus mengikuti syarat yang telah ditetapkan.

Kepala UPT Rusunawa MBR Bener, Wisnu Windarto mengatakan, hunian di tower dua Rusunawa MBR Bener terbuka untuk masyarakat. Khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Kami belum menindaklanjuti dengan Perwal Kota Jogja untuk masalah tarif. Sifatnya akan memanfaatkan bangunan ini segera, katanya Jumat (28/1).

Wisnu menjelskan Rusunawa MBR Bener ada dua unit. Tetapi, yang baru dibuka pendaftaran penghuni baru salah satunya yakni tower dua yang baru saja selesai dibangun. Sementara untuk tower satu saat ini masih terikat kontrak sebagai selter isolasi terpusat yang diperpanjang sampai Semptember mendatang. Kemudian yang tower dua ini kan sudah jadi, dan kita diminta kementerian untuk segera memanfaatkannya. Jadi, mulai dibuka sekarang, ujarnya.

Calon penyewa Rusunawa harus melampaui syarat tertentu. Disamping berpenghasilan rendah, juga ber-KTP Jogja dan harus sudah berkeluarga. Juga tercatat belum memiliki rumah. Selama dua hari dibuka pendaftaran, ada sekitar 80 pelamar yang mengambil blanko. Ini cukup tinggi peminatnya, tapi belum tentu mengembalikan blanko, tandasnya.

Rusunawa Bener mengusung rumah tipe 36, dengan dilengkapi dua kamar tidur dan satu dapur di setiap unit, dengan total berjumlah 44 kamar. Menurutnya, fasilitas-fasilitas yang tersedia di pemukiman ini dipastikan lebih komplet jika dibandingkan beberapa Rusunawa sebelumnya. Yang sekarang tentu lebih baik. Fasilitasnya juga lengkap. Kamar tidur, lemari, kursi tamu, semuanya sudah tersedia. Tipenya juga lebih luas. Jadi, istilahnya siap pakai, jelasnya.

Namun demikian, harga sewanya juga pasti lebih tinggi yakni berkisar Rp550-600 ribu, karena dari tiga lantai yang ada berbeda. Pihak pengelola pun akan membenahi fasilitas agar semakin representatif. Kalau target kami, dalam sebulan ke depan sudah ada yang mengisi, sebelum peresmian, terangnya.

Selain itu, penyewa rusunawa nanti ada aturan durasinya untuk tinggal di sana. Dengan satu kali kontrak selama maksimal menempati 3 tahun. Dan opsi perpanjangan 3 tahun lagi. Karena harapan kami, sebelum masa kontraknya habis itu warga sudah punya tempat tinggal sendiri. Dalam artian, Rusunawa cuma persinggahan sementara, tambahnya. (wia/bah)

Topik Menarik