Aksi Premanisme di Jember, 2  Warga Dianiaya Debt Collector

Aksi Premanisme di Jember, 2 Warga Dianiaya Debt Collector

Nasional | jatimtimes.com | Sabtu, 8 Januari 2022 - 15:28
share

JATIMTIMES Dua warga -masing-masing Warihen (27), warga Desa Sumberkejayan, Mayang, dan Musaini (37), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo- Sabtu (9/1/2021) siang menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan segerombolan debt collector (penagih utang).

Akibat dari aksi penganiayaan ini, Warihen mengalami beberapa luka di tubuhnya. Bahkan dari mulutnya keluar darah. Begitu juga Musaini, temannya.

Keduanya pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Mapolres Jember.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa ini sendiri terjadi saat salah satu teman korban menghubungi keduanya. Si teman mengabari bahwa sepeda motornya diambil paksa oleh beberapa debt collector saat keluar dari Kantor BPJS Kesehatan Jalan Riau Sumbersari Jember.

Sehingga kedua korban mendatangi kantor salah satu LSM yang biasa membawahi debt collector di Jalan Mastrip Sumbersari. Kedatangan kedua korban untuk mediasi dan melakukan penebusan terhadap sepeda motor milik temannya yang disita.

Namun kedatangan kedua korban disambut tidak ramah oleh para debt collector. Sehingga saat di dalam kantor, terjadi cekcok mulut.

Karena khawatir terprovokasi, keduanya keluar dari kantor LSM dan menunggu di depan salah satu minimarket yang tidak jauh dari kantor LSM itu. "Tadi kami bermaksud untuk melakukan mediasi di poskonya debt collector karena sepeda saudara saya diambil paksa saat mengurus BPJS Kesehatan. Namun kami justru di-kata-katai yang tidak sopan. Kemudian kami keluar untuk menenangkan diri. Namun saat duduk-duduk itulah, tiba tiba kelompok debt collector mendatangi kami dan melakukan pengeroyokan," ujar Warihen.

Akibat kejadian ini, Warihen bersama Musaini dengan didampingi keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember. Harapannya, pihak kepolisian melakukan tindakan dan mengusut aksi ini.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak-pihak terkait guna proses lebih lanjut.

Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami panggil semua pihak yang terlibat. Jadi, mohon ditunggu dulu ya, pungkas kasatreskrim.

Topik Menarik