Mobil Ayla Cium Pantat Motor Warga Jombang, 2 Orang Masuk Rumah Sakit

Mobil Ayla Cium Pantat Motor Warga Jombang, 2 Orang Masuk Rumah Sakit

Terkini | mojokerto.inews.id | Jum'at, 10 Mei 2024 - 13:10
share

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Ayla nopol N 1401 TY dengan sepeda motor Honda Vario pelat nopol S 4476 OBM di Jl Wahid Hasyim, Jombang, Jawa Timur. Dua orang dikabarkan masuk rumah sakit karena luka-luka akibat insiden tersebut.

Dua korban luka yakni Wirda Bayu Prambudi (23), laki-laki dan Yogi Oktavian Arfilansyah (22). Kedua karyawan swasta tersebut merupakan warga Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

"Pengendara dan penumpang motor Vario luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD Jombang," kata Robin (29), salah satu saksi mata kecelakaan tersebut, Jumat (10/5/2024).

Informasi yang didapat iNews.id menyebutkan, motor yang ditumpangi kedua korban dicium mobil Daihatsu Ayla saat melintas di Jl Wahid Hasyim tepatnya di simpang empat tugu Jombang pada Jumat (10/5/2024) dini hari tadi.

Mobil Ayla yang menabrak korban dikemudikan oleh Mohammad Ridho Aryangga D (23) laki-laki dengan penumpang Cindy Elfira (23) perempuan. Keduanya asal Kabupaten Tuban.

"Daihatsu ayla itu berjalan dari arah selatan ke utara, saat di lokasi kejadian diduga kurang menjaga jarak aman sehingga menabrak motor vario yang berjalan searah di depannya," ujar Robin.

Tak lama setelah kejadian, dikatakan Robin, petugas unit laka Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi. Polisi mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit dan juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menyampaikan bahwa anggotanya telah melakukan olah TKP sesaat setelah insiden Ayla menabrak motor itu. Anang belum bisa memastikan penyebab kecelakaan itu.

"Dua orang luka dalam kejadian tersebut. Untuk penyebabnya masih kami dalami. Motor dan mobil kami amankan di kantor Satlantas guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Anang.

Topik Menarik