Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Terkini | mnctrijaya | Rabu, 24 April 2024 - 12:36
share

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024) hari ini.

Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh Prabowo-Gibran. yang mengenakan pakaian serba putih. Selain itu, Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengikuti langsung acara tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, Rabu.

Prabowo-Gibran meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024) lalu.

Topik Menarik