Akademisi Fisipol UKI : Diaspora Berperan dalam Diplomasi Indonesia di Tingkat Internasional

Akademisi Fisipol UKI : Diaspora Berperan dalam Diplomasi Indonesia di Tingkat Internasional

Terkini | mnctrijaya | Kamis, 28 Maret 2024 - 10:40
share

JAKARTA - “Diaspora Indonesia adalah masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri. Diaspora Indonesia sudah menjadi sumber daya manusia yang berpengalaman dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di berbagai sektor industri. Namun, tata kelola diaspora juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam hal perlindungan hak-hak diaspora, integrasi sosial, dan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan,” ujar Dosen Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Audra Jovani sebagai narasumber dalam FGD “Disrupsi: Diaspora, Politik, & Keberlanjutan Diplomasi” yang dilaksanakan di Auditorium Graha William Soeryadjaya, UKI Jakarta (26/03).

Diaspora Indonesia telah menjadi bagian integral dari perekonomian dan politik global, memberikan kontribusi yang signifikan dalam berbagai sektor. Maka pentingnya tata kelola diaspora dalam konteks ekonomi, politik, dan diplomasi. 

Menurut Bank Dunia, remitansi yang dikirim oleh diaspora Indonesia pada tahun 2020 mencapai lebih dari 11 miliar USD, menunjukkan peran penting mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

“Diaspora Indonesia memiliki pengaruh yang cukup signifikan terutama dalam konteks pemilihan umum dan partisipasi politik. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat lebih dari 1 juta diaspora yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019,”kata doktor Audra.

Lebih lanjut, akademisi Prodi Hubungan Internasional Fisipol UKI, Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si., mengutarakan diaspora berperan dalam diplomasi Indonesia di tingkat internasional. 

“Dengan jaringan yang luas serta pengetahuan lokal yang mereka miliki, diaspora tentunya dapat menjadi aset strategis dalam membangun hubungan, baik dari segi bilateral maupun multilateral. Kementerian Luar Negeri mencatat banyak diplomat Indonesia yang berasal dari diaspora, memperkuat peran mereka dalam menjalankan diplomasi negara,” ujar Dairynaufal.

Focus Group Discussion menghadirkan narasumber Tenaga ahli Menpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan dan Konsul Jenderal RI Toronto tahun 2018-2021, Leonard F. Hutabarat, S.IP., M.Si., Ph.D.
Dalam kesempatan ini, Hamdan Hamedan menjelaskan diaspora Indonesia yang diakui pemerintah Indonesia ialah WNI, mantan WNI dan keturunan dari WNI dan mantan WNI. Hal ini sesuai rujukan Perpres 76 No.2017, Kongres Diaspora Indonesia.

“Diaspora Indonesia dapat terus dijadikan extended-nation dalam upaya diplomasi dan soft power Indonesia. Optimasi elemen diaspora Indonesia dapat dimulai dengan pembuatan database manajemen talenta diaspora Indonesia,” ujar Hamdan.

“Dari database lalu bisa difokuskan pada mengindentifikasi mitra diaspora Indonesia guna mendukung strategi diplomasi dan soft power Indonesia. Mendorong kemitraan dengan organisasi diaspora Indonesia yang sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan nasional,” tuturnya.

Leonard F. Hutabarat mengutarakan bahwa diaspora Indonesia memiliki tiga potensi penting yakni jumlah, keahlian, dan jaringan, yang dapat digunakan untuk membantu diplomasi Indonesia. Maka dapat diperluas hubungan antara diplomasi dan pekerja migran dari hubungan yang bersifat perlindungan menjadi hubungan yang bersifat pemberdayaan. 

“Dapat juga mengembangkan dan optimalisasi kelembagaan dari lembaga khusus untuk menangani urusan diaspora,” jelas Leonard.

Focus Group Discussion ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKI melalui Center for Securities & Foreign Afairs Studies Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKI dan dibantu oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik UKI serta INADIS.

Topik Menarik