Polda Metro Jaya Tanggapi Soal Firli Bahuri Minta Rp50 Miliar ke SYL

Polda Metro Jaya Tanggapi Soal Firli Bahuri Minta Rp50 Miliar ke SYL

Terkini | jatenginfo.inews.id | Sabtu, 20 April 2024 - 17:40
share

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Polda Metro Jaya angkat suara terkait kesaksian Panji, mantan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan. Panji menyebut eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pernah meminta uang kepada SYL senilai Rp50 miliar.

Direkrtur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak mengatakan, pernyataan itu telah disampaikan Panji ketika diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Firli.

"Apa yang disampaikan saksi dimaksud di persidangan, sudah disampaikan di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade, Sabtu (20/4/2024). 

Dia memastikan semua saksi sudah diperiksa. Sehingga, seluruh keterangan perihal pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli Bahuri sudah dikantongi.

"Semua saksi-saksi sudah diperiksa atau dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya eks ajudan Mentan saat itu yaitu Saudara Panji," kata Ade.

 

Kesaksian Panji soal permintaan uang oleh Firli Bahuri sebesar Rp50 miliar disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Semula hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 34. Panji mengetahui Firli Bahuri meminta uang ke SYL sebesar Rp50 miliar.

Panji mengetahui adanya permintaan uang itu berdasarkan penuturan SYL yang sedang berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di ruang kerjanya.

“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri,” kata hakim membacakan BAP Panji.

Namun, Panji tak mengetahui secara detail peruntukan dari permintaan uang tersebut. Sebab, ketika mendengar percakapan tersebut, dia langsung keluar dari ruangan.

“Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” lanjut hakim membacakan BAP Panji.

“Sepengetahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” tanya hakim.

“Ada masalah di KPK,” kata Panji.

Topik Menarik