Antar Sabu ke Pelanggan di Muratara, Herkules Digulung Polisi

Antar Sabu ke Pelanggan di Muratara, Herkules Digulung Polisi

Infografis | sindonews | Selasa, 30 April 2024 - 13:53
share

Seorang pria bernama Herkules (35), warga Dusun II Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel digulung Sat Narkoba Polres Muratara lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu, Selasa (30/4/2024).

Kasie Humas Polres Muratara Ipda Hermansyah menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu.Rinciannya, 1 plastik klip berukuran sedang, 5 plastik berukuran kecil dengan total berat brutto 5,72 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok VIGOR, 1 unit motor vario warna merah dengan nomor polisi (Nopol) BH 4278 SB.“Status Herkulisa sebagai tersangka pengedar sabu,” kata Hermansyah, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT di Bogor Ditangkap

Penangkapan Herkules bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui bahwa ada seorang pria yang akan melintas di Jalan Poros.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ditangkap tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan, kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” tandasnya.

Topik Menarik