Residivis Curanmor Ditangkap di Bangkalan setelah Buron Sebulan

Residivis Curanmor Ditangkap di Bangkalan setelah Buron Sebulan

Infografis | sindonews | Minggu, 28 April 2024 - 06:37
share

Residivis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Surabaya diringkus polisi di Bangkalan , Madura, Jawa Timur. Pelaku berinisial SW (32) warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya, sempat buron selama hampir sebulan setelah melakukan aksi pencurian di Bangkalan.

SW melancarkan aksinya pada malam hari, mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban."Pelaku masuk ke halaman rumah dan mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah ia bawa lalu membawa kabur motor korban," ujar Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, Minggu (28/4/2024).

Korban yang baru menyadari motornya hilang saat bangun pagi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. "Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku," kata Iptu Sys Eko Purnomo.

Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Arosbaya akhirnya berhasil membekuk SW. Pelaku ditangkap saat sedang bermain di rumah temannya di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

"Saat melakukan proses penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama," ungkap Iptu Sys Eko Purnomo.

SW sempat mengelak saat ditangkap, namun setelah digeledah dan ditemukan kunci T dalam tasnya, dia akhirnya mengakui perbuatannya.

Kini, SW kembali harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Topik Menarik