31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

Terkini | inews | Rabu, 4 November 2026 - 13:52
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 31 warga dari 16 provinsi diajak merumuskan rekomendasi pembaruan sistem pemilu melalui program Majelis Publik. Peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi dan tingkat pendidikan, tanpa harus memiliki pengalaman di bidang politik maupun kebijakan publik.

Peserta juga turut berdialog dengan tujuh perwakilan partai politik, yakni Manik Marganamahendra dari Partai Perindo, Ryan Ernest dari Partai Golkar, Rizal Ilham Pratama dari PKB, Ahmad Fathul Barri dari PKS, Dian Islamiati Fatwa dari PAN, Gerald Wibisana dari PSI dan Patria Ginting dari PDIP.

Kegiatan bertema "Merancang Bersama Pemilu yang Kita Inginkan" ini berlangsung pada 24-25 Oktober 2026. Program tersebut diinisiasi The Reformist, platform publikasi dan keterlibatan publik dari Think Policy, bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Majelis Publik mengadopsi konsep citizens assembly, yakni forum yang melibatkan warga terpilih melalui undian untuk mempelajari persoalan kebijakan, bertukar pandangan dan menyusun rekomendasi bersama.

Berbeda dari forum kebijakan yang biasanya melibatkan pakar atau kelompok pemerhati isu tertentu, Majelis Publik terbuka bagi warga berusia minimal 16 tahun. Peserta tidak dibatasi latar belakang pendidikan, pekerjaan, maupun pengalaman politik.

Deputy Head of Convening Think Policy, Efraim Leonard, mengatakan peserta tidak langsung diminta menyampaikan pendapat. Mereka terlebih dahulu mengikuti proses pengenalan, mempelajari persoalan, dan mendengarkan pandangan yang berbeda sebelum menyusun rekomendasi.

“Peserta tidak langsung diminta berpendapat, tetapi diajak saling mengenal, membayangkan wakil rakyat yang diharapkan, lalu mendalami isu dan mendengarkan perspektif berbeda sebelum menyusun rekomendasi bersama,” ujar Efraim, dikutip Rabu (4/11/2026).

Peserta Bahas Kriteria Wakil Rakyat hingga Sistem Pemilu

Peserta juga mendapat materi dari Komisioner KPU periode 2022-2027, August Mellaz, mengenai sistem pemerintahan serta peran dan tanggung jawab wakil rakyat. August menilai forum yang melibatkan warga dengan latar belakang berbeda dapat menghasilkan sudut pandang yang lebih beragam dalam membahas persoalan demokrasi.

“Dengan diskusi yang difokuskan pada isu spesifik dan peserta dengan berbagai latar belakang, kita jadi punya peluang untuk mendapatkan sudut pandang yang mendalam dan beragam,” ujar August, yang juga anggota Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Selain itu, peserta berdialog dengan tujuh perwakilan partai politik. Dalam dialog tersebut, peserta menggali sejumlah persoalan, mulai dari kaderisasi partai, rekrutmen calon anggota legislatif, pendanaan kampanye, hingga mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat.

Materi dan dialog tersebut menjadi bekal bagi peserta untuk membandingkan harapan mereka terhadap wakil rakyat dengan praktik politik dan sistem pemilu yang berlaku.

Empat Aspek Sistem Pemilu Jadi Bahan Musyawarah

Pada hari kedua, peserta membahas empat aspek sistem pemilu bersama Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M Pratama, dan Founder sekaligus Chief Experiment Officer Think Policy, Andhyta F Utami. Empat aspek yang dibahas meliputi sistem proporsional, ambang batas parlemen, jadwal pemilu dan besaran daerah pemilihan.

Diskusi berlangsung dengan perbedaan pandangan. Peserta, misalnya, membahas pilihan antara kemudahan dalam memberikan suara dan akuntabilitas wakil rakyat. Mereka juga mempertimbangkan hubungan antara keterwakilan suara masyarakat dan efektivitas kerja parlemen.

Peserta menguji argumen masing-masing serta membahas konsekuensi dari setiap pilihan sistem pemilu. Mereka juga berkesempatan meninjau kembali pandangan awal setelah mendengar pendapat peserta lain.

Heroik mengatakan setiap sistem pemilu memiliki konsekuensi sehingga masyarakat perlu memahami dampaknya sebelum menentukan pilihan.

“Tidak ada sistem pemilu yang sempurna. Setiap pilihan memiliki konsekuensi terhadap keterwakilan dan cara parlemen bekerja. Karena itu, warga perlu memahami konsekuensi dari setiap pilihan sebelum menentukan sikap,” ujar Heroik.

Salah satu anggota Majelis Publik, Joko Indriyatno Umar, menilai keterlibatan peserta dari berbagai generasi dan latar belakang memperlihatkan bahwa pembahasan politik tidak harus didominasi orang yang memiliki keahlian khusus.

“Walaupun tidak semua peserta berpengalaman atau berkeahlian khusus di bidang sosial dan politik, mereka tetap punya ide dan pandangan tentang partisipasi publik. Inilah yang kita butuhkan untuk mendorong partisipasi berkelanjutan menuju Pemilu yang lebih baik,” ujar Joko.

Hasil musyawarah tersebut akan dirangkum menjadi rekomendasi dan disampaikan kepada Komisi II DPR. Rekomendasi itu diharapkan menjadi masukan bagi DPR dalam membahas pembaruan sistem pemilu dengan mempertimbangkan pandangan warga.

Topik Menarik