Jamu dan Suplemen Makin Beragam, BPOM Gandeng WHO Perkuat Pengawasan

Jamu dan Suplemen Makin Beragam, BPOM Gandeng WHO Perkuat Pengawasan

Terkini | inews | Selasa, 3 November 2026 - 15:11
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk memperkuat pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas petugas pengawas dengan pendekatan pengambilan sampel berbasis risiko.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih terarah. Salah satunya melalui risk-based sampling atau pengambilan sampel berdasarkan tingkat risiko produk.

Dengan pendekatan ini, pengambilan sampel dan pengujian tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin ditimbulkan produk terhadap masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperkuat pengawasan obat tradisional, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan,” ujar Taruna, dalam Capacity Building and Workshop on Risk-Based Sampling (RBS) for Post-Market Control of Traditional Medicines and Health Supplements di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Pelatihan tersebut melibatkan petugas pengawas dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke. Mereka dibekali pemahaman dan kemampuan untuk menerapkan pengawasan berbasis risiko terhadap produk yang telah memperoleh izin edar.

Upaya ini dinilai penting mengingat BPOM telah menerbitkan lebih dari 27.000 nomor izin edar untuk produk obat tradisional, obat bahan alam, jamu, dan suplemen kesehatan. Indonesia juga memiliki sekitar 31.000 spesies tanaman yang berpotensi dikembangkan sebagai bahan obat tradisional.

Besarnya jumlah produk dan potensi bahan alam tersebut membuat pengawasan tidak cukup hanya dilakukan sebelum produk dipasarkan. Pemantauan setelah produk beredar juga diperlukan untuk memastikan keamanan dan mutu tetap terjaga.

Sementara itu, Perwakilan WHO di Indonesia Liyana Rakinaturia mengatakan pihaknya memberikan dukungan teknis kepada BPOM dan pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem regulasi obat.

Dukungan tersebut mencakup penerapan *Good Regulatory Practices* atau praktik regulasi yang baik, termasuk dalam pengawasan produk setelah beredar di masyarakat.

Menurut Liyana, pengawasan pascapemasaran merupakan bagian penting dari sistem regulasi obat. Hal ini juga berlaku bagi produk obat tradisional yang membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan dengan bahan alam dan penggunaannya oleh masyarakat.

WHO berkomitmen terus memberikan dukungan teknis untuk memperkuat kapasitas BPOM. Melalui kerja sama ini, BPOM berharap kemampuan petugas pengawas di seluruh Indonesia semakin meningkat.

Pengawasan yang lebih terarah diharapkan dapat membantu mengidentifikasi produk berisiko lebih cepat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Penguatan sistem pengawasan juga menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan terhadap produk obat tradisional dan suplemen kesehatan Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

Topik Menarik