Potensi Obat Tradisional Capai Rp340 Triliun, BPOM Ungkap Nilai Pasarnya Masih Jauh dari Harapan

Potensi Obat Tradisional Capai Rp340 Triliun, BPOM Ungkap Nilai Pasarnya Masih Jauh dari Harapan

Terkini | inews | Selasa, 3 November 2026 - 14:17
share

JAKARTA, iNews.id - Potensi ekonomi obat tradisional, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan Indonesia diperkirakan mencapai Rp340 triliun. Namun, nilai pasar sektor tersebut saat ini baru sekitar Rp6 triliun, menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang belum tergarap maksimal.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang dapat menjadi modal besar untuk mengembangkan industri obat tradisional dan produk kesehatan. Potensi tersebut dinilai dapat mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar di pasar global.

Taruna menjelaskan, estimasi potensi ekonomi Rp340 triliun mengacu pada peluang pasar global sektor wellness, bahan alami, dan suplemen kesehatan yang mencapai sekitar 606 miliar dolar AS.

“Potensi kita itu kurang lebih 20 miliar dolar AS. Kalau dirupiahkan sekitar Rp340 triliun,” ujar Taruna dalam kegiatan Capacity Building and Workshop on Risk-Based Sampling (RBS) for Post-Market Control of Traditional Medicines and Health Supplements di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, peluang tersebut didukung kekayaan biodiversitas Indonesia yang memiliki sekitar 31.000 spesies tanaman berpotensi dikembangkan sebagai bahan obat tradisional.

Di sisi lain, BPOM telah menerbitkan lebih dari 27.000 nomor izin edar untuk produk obat tradisional, obat bahan alam, obat asli Indonesia, jamu, hingga suplemen kesehatan. Jumlah tersebut menunjukkan sektor ini telah memiliki basis pasar dan ekosistem usaha yang cukup besar di dalam negeri.

Meski demikian, pengembangan industri obat tradisional tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan bahan alam. Keamanan dan mutu produk menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan klaim dan ketentuan yang berlaku.

Taruna menyoroti masih adanya praktik pencampuran bahan kimia obat (BKO) ke dalam produk yang dipasarkan sebagai obat tradisional atau jamu. Praktik tersebut berisiko membahayakan konsumen karena kandungan obat tertentu bisa dikonsumsi tanpa diketahui masyarakat.

Salah satu bahan yang menjadi perhatian adalah sildenafil sitrat. Penggunaan zat tersebut tanpa pengawasan medis dan takaran yang tepat dapat memicu gangguan kesehatan serius, termasuk gangguan irama jantung hingga risiko kematian.

Sebab itu, BPOM terus memperkuat pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan, salah satunya melalui pendekatan risk-based sampling atau pengambilan sampel berbasis risiko.

Pengawasan yang semakin kuat diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk obat tradisional Indonesia. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting bagi industri nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat internasional.

Taruna berharap Indonesia tidak sekadar menjadi negara dengan kekayaan bahan alam, tetapi juga mampu menjadi pemain utama dunia dalam pengembangan obat tradisional, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan.

Dengan potensi ekonomi mencapai Rp340 triliun, penguatan industri, inovasi, serta pengawasan mutu dan keamanan dinilai menjadi kunci agar kekayaan biodiversitas Indonesia dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar.

Topik Menarik