7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ketujuh personel tersebut dimutasi ke sejumlah satuan dan polsek di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka diduga melakukan pelanggaran SOP saat menangani perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD tersebut.
Meski demikian, dia belum membeberkan secara terperinci dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami pelaksanaan prosedur penanganan perkara tersebut.
"Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).
Dia menegaskan, penanganan kasus narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemotor Wanita Tewas Usai Kecelakaan dengan Mobil Maung, Koarmada III Lakukan Penyelidikan
Selain itu, dia juga memastikan polisi tidak membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.
Sementara itu, tujuh anggota Satresnarkoba tersebut telah dimutasi ke sejumlah jabatan dan satuan berbeda. Tiga di antaranya merupakan perwira, yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki.
Kevin yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Aan dipindahkan dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi PS Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Adapun Andri kini menjabat PS Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Empat anggota bintara lainnya juga mengalami mutasi. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.
Hingga kini, pemeriksaan Bidpropam masih berlangsung untuk mendalami dugaan pelanggaran SOP tersebut.










