DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Pesantren

DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Pesantren

Terkini | inews | Senin, 2 November 2026 - 15:41
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo menyusul kontroversi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an khusus putri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia bahkan meminta kedua pejabat tersebut dicopot karena menilai tindakan personel di lapangan diduga tidak mengedepankan prosedur hukum dan perlindungan terhadap anak.

Abdullah menilai pemeriksaan terhadap para santriwati seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan menghormati lingkungan pesantren. Menurutnya, polisi dapat memanggil santri yang dibutuhkan keterangannya untuk menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.

"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah, Senin (2/11/2026).

Legislator PKB itu juga menyoroti usia mayoritas santriwati yang masih di bawah umur. Karena itu, menurutnya, aparat harus memperhatikan perlindungan anak, kondisi psikologis, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Abdullah menilai penggerebekan tersebut berpotensi menimbulkan trauma bagi para santriwati dan merugikan pihak pesantren. Dia juga mengingatkan bahwa keterkaitan para santri dengan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi yang menjadi dasar pengembangan penyelidikan harus dibuktikan melalui proses hukum.

"Jangan sampai proses penegakan hukum justru mengorbankan anak-anak yang sedang menuntut ilmu. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap lingkungan pesantren," tuturnya.

Atas peristiwa itu, Abdullah meminta Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bertanggung jawab atas tindakan personel di lapangan. Dia mendesak Kapolri mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh hingga pencopotan kedua pejabat tersebut.

"Kapolda dan Kapolres harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya. Saya meminta Kapolri mengevaluasi secara menyeluruh dan mencopot keduanya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia," ucapnya.

Topik Menarik