Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap

Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap

Terkini | inews | Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:48
share

JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog bersama kepolisian mengungkap dugaan pengemasan ulang (repacking) beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi kemasan 50 kilogram (kg) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Terduga pelaku berinisial RH diketahui merupakan wiraswasta yang terdaftar sebagai pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan pengemasan ulang beras SPHP. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bulog berkoordinasi dengan kepolisian dan menelusuri lokasi serta pihak yang diduga terlibat.

Rizal menjelaskan, penelusuran dilakukan dengan melacak nomor polisi truk yang digunakan untuk mengangkut beras tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran data di kantor Bulog DKI Jakarta.

"Jadi setelah mendapatkan informasi dari Pak Kapolres, kami langsung ke TKP mendalami siapa oknumnya dan lain sebagainya, sampai kami mendapatkan nomor plat mobil truk yang membawa beras tersebut. Nah, dengan data nomor plat mobil truk tersebut, kami telusuri ke kantor Bulog DKI," ucap Rizal dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Dari hasil penelusuran, Bulog menemukan rekaman kamera CCTV serta dokumen surat jalan yang mencatat aktivitas keluar masuk beras. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan informasi pemasaran internal Bulog.

Dia menambahkan, pemeriksaan data menunjukkan beras tersebut dibeli melalui aplikasi Klik SPHP. Dia menegaskan, transaksi pembelian awal dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami temukan oknum yang membeli beras tersebut melalui program Klik SPHP. Jadi proses pembeliannya itu sesuai prosedur, ya. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur," kata dia.

Pembeli yang menggunakan aplikasi Klik SPHP, baik pemilik RPK maupun pengecer pasar, telah terdaftar dalam sistem Bulog. Data tersebut mencakup identitas dan informasi kontak pembeli sehingga dapat digunakan untuk menelusuri pihak yang melakukan transaksi.

Berbekal data tersebut, Bulog mengidentifikasi RH sebagai pemilik RPK yang diduga terlibat. Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog kemudian mendatangi alamat RH di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.

"Setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan rumahnya sedang dibongkar. Nah, kemudian dari nomor handphone yang kami miliki kami hubungi yang bersangkutan. Nah, setelah kami hubungi, kami tracking dengan teman-teman Polri, alhamdulillah oknum RH tersebut kami tangkap," ucap Rizal.

Dia menambahkan, RH merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai pemilik RPK Bulog.

"Yang bersangkutan adalah wiraswasta, dan bersangkutan terdaftar menjadi RPK Bulog," tuturnya.

Setelah ditemukan, RH dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rizal menegaskan, Bulog tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dalam proses penegakan hukum sehingga penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian.

"Untuk pendalaman lebih lanjut, kami dari Bulog tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa orang. Kami hanya mewawancara. Oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk dihadirkan teman-teman dari Polres Jakarta Timur untuk mengambil yang bersangkutan untuk diperiksa di Polres Jakarta Timur," kata dia.

Topik Menarik