2 Pembunuh Driver Online di Asahan Ditangkap di Medan, Kaki Ditembak Petugas
ASAHAN, iNews.id – Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan berhasil membekuk dua pelaku perampokan dan pembunuhan sadis terhadap Muhammad Imran (33), driver taksi online asal Binjai yang jasadnya dibuang di kebun sawit Desa Dadimulyo, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Kedua tersangka yakni MAH (22) dan FSO (22). Merek ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Medan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Karena mencoba melawan saat penyergapan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki kedua tersangka.
Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban yang dibawa kabur usai aksi pembunuhan berdarah tersebut.
Tersangka MAH mengatakan, perampokan tersebut telah direncanakan sejak awal dengan cara memesan layanan taksi online melalui aplikasi. Motif utamanya adalah karena terdesak butuh uang untuk membayar utang.
Perkuat Mesin Politik Lewat Workshop Bedah Dapil, Perindo Banten Sasar Gen Z Lewat Ekosistem UMKM
"Kami jerat lehernya pakai kawat, lalu ditusuk di bagian leher, dada, dan perut," aku tersangka MAH saat diperiksa penyidik di Polda Sumut, Senin (26/10/2026).
Usai mengeksekusi korban secara sadis di dalam mobil, kedua pelaku membuang dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak area perkebunan kelapa sawit Kisaran.
Ayah korban, Muhammad Ali, menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat kepolisian namun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat yang setimpal.
"Kami keluarga minta hukum yang seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati atau seumur hidup. Perbuatan mereka sangat sadis menghilangkan nyawa anak saya," kata Muhammad Ali.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Utara guna pendalaman tuntutan hukum.










