Kampung Ambon Kerap Dicap Sarang Narkoba, Mendagri: Puncak Gunung Es
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah serius menangani persoalan yang selama ini melekat pada Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar), yang kerap dicap sebagai kawasan peredaran narkoba. Tito mengatakan, persoalan narkoba di kawasan tersebut merupakan bagian dari masalah yang lebih luas.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga berupaya menyelesaikan akar persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Kita lihat bahwa kampung narkoba misalnya ya, itu hanya puncak gunung esnya saja. Tapi kita berusaha untuk menyelesaikan akar masalahnya," kata Tito saat meninjau program bedah rumah bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto di Kampung Ambon, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Tito, penegakan hukum harus diimbangi dengan upaya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberdayakan masyarakat kurang mampu.
Dia menyebut langkah tersebut sejalan dengan prioritas program Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil. Salah satunya melalui program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan.
Program tersebut menargetkan perbaikan 450.000 rumah tidak layak huni.
"Kita akan terus jalan terus. Masih ada waktu-waktu ke depan, kita akan bekerja lebih giat lagi, bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan program untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat kecil," ujarnya.
Tito berharap program pemerintah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan legislator, agar upaya peningkatan kesejahteraan dapat berjalan optimal.
Dia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo mengenai pentingnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Kemarin Bapak Presiden menyampaikan, Kebahagiaan para pemimpin adalah kalau melihat rakyatnya menjadi lebih baik lagi. Nah ini yang kita harapkan semua, ini harus didukung oleh pemerintah daerah," tuturnya.









