Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

Terkini | inews | Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:37
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto tak ingin persoalan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, hanya diselesaikan dengan penegakan hukum saja. Dia ingin ada pendekatan kesejahteraan terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah yang kerap disebut-sebut sebagai kampung narkoba ini. 

Dadang menyinggung soal program bedah rumah dari pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini dirasakan penerima manfaat bedah rumah warga Kampung Ambon, Ester Yacoba Sumakul (64). 

Kapolda Metro Jaya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meninjau langsung kegiatan tersebut di Kampung Ambon. 

“Jadi saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang di lokasi, Sabtu (24/10/2026).

Dadang meyakini, pemberantasan narkoba seperti di Kampung Ambon bisa berhasil jika penataan sosial untuk masyarakat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya adalah perumahan,” ujarnya.

Kapolda berharap pihaknya ke depan dapat dilibatkan dalam evaluasi kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah kampung narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ya kami juga mungkin berkenan kalau ada rapat-rapat terkait dengan evaluasi kami diikutsertakan sehingga kami membawa data kira-kira apa yang perlu kita perbaiki. Untuk menuju membebaskan kampung narkoba ini yang sentuhannya adalah kesejahteraan ya, menyelesaikan kampung narkoba,” katanya.

Diketahui, program bedah rumah untuk warga atas nama Ester Yacoba Sumakul adalah salah satu dari bedah 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumahnya akan mulai direnovasi pada 10 November dan selesai 24 Desember 2026.

Topik Menarik