KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

Terkini | inews | Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang, perhiasan, hingga tiga unit mobil dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggeledahan dilakukan pada 15-19 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu dilakukan di delapan lokasi meliputi rumah, perkantoran, dan tempat lainnya di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Salah satu lokasi yang digeledah yakni Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur pada Kamis (15/10/2026).

"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Budi menambahkan, penyidik akan menganalisis barang-barang yang disita serta meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk menjelaskan keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.

Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar serta dugaan pemberian suap kepada sejumlah pejabat terkait proses pengadaan tersebut.

Topik Menarik