Polemik Ijazah Gibran, Sudirman Said Minta Pemerintah Beri Penjelasan Serius
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyoroti respons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik keabsahan ijazahnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman menilai persoalan tersebut terlalu mendasar untuk hanya ditanggapi melalui jawaban singkat kepada awak media.
Sudirman menyayangkan belum adanya pernyataan resmi pemerintah yang secara khusus merespons polemik tersebut. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepercayaan publik itu perlu disikapi secara serius dan terbuka.
"Tapi yang kami prihatin itu, masalah seserius ini tidak ada statement resmi. Yang ada itu tanggapan selintas lewat forum kayak gini, forum apa namanya, doorstop ya. Padahal ini masalah fundamental," ujar Sudirman Said saat acara Konferensi Republik di Cikini, Senin (19/10/2026).
Dia menilai pemerintah perlu menyusun langkah yang lebih terarah untuk menjelaskan persoalan sekaligus menentukan cara penyelesaiannya. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh kejelasan.
"Jadi harusnya pemerintah atau pengurus negara itu menyikapi ini dengan sangat serius gitu, baik memandang masalah itu maupun cara-cara menyelesaikannya," katanya.
Sudirman juga menekankan pentingnya sikap terbuka dan bertanggung jawab dalam merespons pertanyaan publik. Dia berharap penjelasan yang diberikan tidak sebatas jawaban spontan dalam sesi wawancara singkat.
"Dan kita menunggu sikap itu (gentleman) secara sungguh-sungguh, bukan hanya sambil lalu saja sebagai respons atas pertanyaan di dalam forum-forum (doorstop) seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Wapres Gibran menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. Dia juga menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden dan mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," ujar Gibran.
Terkait tugasnya di pemerintahan, Gibran menyatakan akan tetap berfokus pada kepentingan masyarakat dan pelaksanaan program presiden.
"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," katanya.
Saat ditanya mengenai pertimbangan MK terkait bukti ijazah SMA, Gibran menyatakan dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika belum menyelesaikan pendidikan menengah.
"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," ujar Gibran.
Mengenai catatan MK terkait bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara tersebut, Gibran mengatakan akan menindaklanjutinya.
"Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," kata Gibran.
Diketahui, MK menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya tidak dapat diterima. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan tersebut di Gedung MK, Jakarta, pada 6 Oktober 2026.










