98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri Jenderal Suyudi: Segera Tetapkan Tersangka

98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri Jenderal Suyudi: Segera Tetapkan Tersangka

Terkini | inews | Senin, 19 Oktober 2026 - 20:50
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. Polisi masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi," ucap Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Suyudi menegaskan, proses penyidikan terhadap 98 kasus tersebut masih berjalan. Penyidik terus mendalami perkara untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

"Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka," kata dia.

Dia menyebut, pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban tidak hanya terbatas pada korporasi. Pemilik perusahaan maupun pemegang saham juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan keterlibatan dan dasar hukum yang sesuai.

"Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," tuturnya.

Selain mendalami keterlibatan korporasi, Polri juga menyelidiki dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Suyudi mengatakan, penyidik masih memilah pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memastikan keterkaitan mereka dengan perkara.

"Ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan. Dan ini sedang kita pilah pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing," ujar Suyudi.

Saat ditanya apakah pihak asing yang dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga. Namun, dia belum memerinci identitas pihak maupun negara yang dimaksud.

"Iya ada negara tetangga. Oke terima kasih," katanya.

Topik Menarik