Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Aksi balap liar sekelompok pemuda di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibubarkan polisi karena meresahkan warga. Dalam penindakan tersebut, Tim Resmob Polsek Panakkukang mengamankan empat sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku saat petugas tiba di lokasi.
Polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan nasional tersebut. Aktivitas itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Saat petugas tiba, sejumlah remaja yang diduga terlibat balap liar langsung melarikan diri. Beberapa di antaranya bahkan meninggalkan sepeda motor di lokasi untuk menghindari petugas.
Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Ikbal MR mengatakan, empat sepeda motor diamankan karena diduga kuat digunakan dalam aksi balap liar.
“Dapat kami benarkan, setelah menerima informasi dari warga, kami langsung turun ke TKP untuk membubarkan aksi balap liar di Jalan Pettarani. Dalam aksi pembubaran ini, kami berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan pelaku balap liar,” ujar Ipda Ikbal.
Keempat sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Panakkukang untuk ditindaklanjuti. Kendaraan tersebut akan dikenai sanksi tilang dan diamankan selama tiga bulan sebagai efek jera agar pemiliknya tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polisi juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Langkah ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam balap liar yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.










