BEI Minta Investor Tak Panik soal Ancaman MSCI, Tekankan Kinerja Emiten Masih Solid
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan fundamental emiten dan kinerja pasar modal domestik masih solid di tengah proposal Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Untuk itu, BEI meminta investor menyikapi perkembangan tersebut secara rasional dan tidak panik. Bursa juga memastikan mekanisme perdagangan saham tetap berjalan normal di tengah kekhawatiran pelaku pasar terhadap proposal penyedia indeks global tersebut.
"Kami dari bursa tentunya memahami kekhawatiran para investor, tapi kami memastikan mekanisme pasar saat ini tetap berjalan normal. Secara fundamental, kondisi emiten di bursa kita masih cukup kuat dan terus bertumbuh, sehingga kami mengimbau investor untuk lebih realistis melihat fakta kinerjanya," kata Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi dalam jumpa pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian emiten hingga Juni 2026, aktivitas operasional dan neraca keuangan perusahaan tercatat menunjukkan pertumbuhan positif. Pendapatan emiten secara agregat meningkat 13 persen, sedangkan laba bersih tumbuh sekitar 9 persen.
Ketahanan keuangan perusahaan juga tercermin dari peningkatan total aset emiten di BEI. Nilainya naik hampir 3 persen, dari Rp21.583 triliun menjadi Rp22.128 triliun.
Pada periode yang sama, total ekuitas emiten meningkat dari Rp7.136 triliun menjadi Rp7.196 triliun. Kenaikan bersih ekuitas tersebut tercatat mencapai Rp59,69 triliun.
Kekhawatiran pasar muncul setelah MSCI mengumumkan konsultasi publik terkait proposal reklasifikasi pasar saham Indonesia. Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan berdasarkan masukan investor institusional global.
Isu yang menjadi perhatian mencakup keterjangkauan investasi, ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, tingginya konsentrasi kepemilikan atau High Shareholding Concentration (HSC), hingga dugaan transaksi perdagangan yang terkoordinasi.
Indonesia sendiri telah melakukan sejumlah pembenahan regulasi, termasuk kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor, serta penyusunan peta jalan pemenuhan batas minimum saham beredar di publik (free float) sebesar 15 persen.
Meski demikian, MSCI menilai pelaku pasar global masih menunggu bukti konsistensi penegakan aturan dan dampak nyata dari pembenahan tersebut terhadap perdagangan saham.
BEI menegaskan, usulan perubahan klasifikasi itu masih berada dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final. Periode konsultasi yang berlangsung hingga April 2027 akan dimanfaatkan untuk berdialog dengan MSCI dan menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian penyedia indeks tersebut.
"Pengumuman dari MSCI ini sebetulnya masih berupa rencana dan proposal, di mana ruang konsultasi dibuka hingga April 2027 dan keputusannya baru diambil pada Juni 2027. Waktu yang tersedia ini akan kami manfaatkan untuk mengklarifikasi kekhawatiran mereka dan melengkapi apa yang dinilai masih kurang," tuturnya.
Terkait kategori Standalone Market, BEI menjelaskan bahwa klasifikasi tersebut merupakan kategori khusus yang terpisah dari kelompok Emerging Market maupun Frontier Market, bukan sekadar tingkatan terendah dalam hierarki pasar.
Rute LRT Jakarta Akan Sampai JIS hingga Stasiun Whoosh, Pramono Harap Presiden Tugaskan Danantara
Dari sisi skala dan kedalaman pasar, Indonesia dinilai memiliki ukuran yang memadai untuk berada dalam kelompok pasar berkembang. Namun, BEI mengakui aspek kualitatif, seperti integritas pasar, transparansi, dan kemudahan investasi, tetap menjadi perhatian penting bagi pengelola dana internasional.
"Kalau bicara skala, saham RI berada di emerging market dengan skala pasar yang cukup besar, tetapi MSCI tentu mempertimbangkan hal lain di luar skala. Mereka memiliki perhatian tersendiri dari sisi quality of market, terutama menyangkut market integrity, transparansi, dan investability," ucapnya.









