Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Tiba di Gedung Merah Putih Bersama Barang Bukti Tong Penyimpan Uang
JAKARTA, iNews.id — Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Mengenakan masker, jaket, serta topi serbahitam, Hamenang dibawa ke kantor antirasuah setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).
Selain Hamenang, petugas KPK memboyong sembilan orang lainnya dari Klaten ke Jakarta, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Menariknya, petugas turut membawa barang bukti unik berupa ember plastik berwarna biru bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ember atau tong plastik tersebut disita karena diduga kuat digunakan oleh Bupati Klaten untuk menampung uang suap.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diantaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung di AFC Champions League 2 2026-2027, Klik di Sini!
"Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," lanjutnya.
Budi memaparkan, dari total 19 orang yang sempat diamankan di wilayah Klaten, sembilan orang diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta api pada Kamis malam. Bersama satu orang lain yang diamankan terpisah di Jakarta, saat ini terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Pihak KPK juga bergerak cepat dengan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose perkara pada Kamis malam.
"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," kata Budi.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Klaten terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD). Tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya aliran dana dari bupati kepada oknum pemeriksa BPK.
Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen
"Selain itu juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di pemerintah Kabupaten Klaten," ungkap Budi.
Mengenai identitas dan jumlah pasti pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menjadwalkan pengumuman resmi dalam konferensi pers pada Jumat sore.
"Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," pungkasnya.










