Bupati Klaten Dikabarkan Kena OTT KPK, Ahmad Luthfi: Kalau Itu Benar, Saya Prihatin

Bupati Klaten Dikabarkan Kena OTT KPK, Ahmad Luthfi: Kalau Itu Benar, Saya Prihatin

Nasional | inews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25
share

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinan atas kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026). Dia meminta semua pihak menunggu kepastian resmi dari KPK terkait kabar tersebut.

“Kalau itu benar, saya merasa prihatin,” ucap Luthfi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Kota Salatiga dikutip dari iNews Semarang, Kamis (15/10/2026).

Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng selama ini terus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang bersih serta menerapkan tata kelola yang baik.

“Di wilayah kita juga sering kita ingatkan para bupati dan wali kota untuk menciptakan clean and good government,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya jika kabar OTT tersebut terbukti benar, Luthfi menegaskan masih menunggu informasi resmi dari KPK. Terlebih, Kabupaten Klaten baru saja memiliki wakil bupati yang dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025-2030.

Kabar OTT KPK terhadap Hamenang mencuat pada Kamis pagi. Berdasarkan informasi yang beredar, operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB dan turut menyasar sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain Hamenang, pihak yang dikabarkan diamankan meliputi ajudan pribadinya berinisial BR serta sejumlah pejabat yang disebut berasal dari Dinas Kesehatan, DPKAD, dan Inspektorat Kabupaten Klaten.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah penggeledahan di rumah dinas bupati, sejumlah pihak yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan awal.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi KPK yang menjelaskan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana yang diselidiki, maupun status hukum pihak-pihak yang disebut diamankan. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari lembaga antirasuah.

Topik Menarik