Pejabat BNPB Terjaring OTT KPK, Jubir: Pelayanan Bencana Tetap Normal
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan normal. Hal itu meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) Rustian.
Plt Kapusdatin BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga terdampak bencana, tidak terganggu akibat proses hukum tersebut.
"Pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana berjalan selama ini dan kami akan terus melaksanakan tugas tanggung jawab kami kepada publik, kepada warga terutama warga masyarakat Indonesia yang terdampak bencana," kata Berton saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Berton mengatakan BNPB menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. BNPB juga siap bersikap kooperatif serta menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proses hukum.
"Tentu kami juga dari BNPB mendukung proses hukum secara kooperatif dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini," kata Berton.
Menurut Berton, integritas institusi tetap menjadi prinsip utama BNPB. Lembaga tersebut akan terus menjunjung nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas.
"Dan apabila dalam proses ini ditemukan beberapa hal tentang mekanisme tentu kami akan menghormati apa pun yang menjadi keputusannya nanti," pungkas Berton.
Sebelumnya, KPK menjaring 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang diamankan merupakan Sestama BNPB Rustian.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu berupa uang tunai hingga logam mulia.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujarnya.
Budi menjelaskan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu sumber anggaran yang disorot merupakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ucapnya.










