Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang
BATANG, iNews.id – Aparat Polresta Batang menangkap pria berinisial BPA (33) terduga aksi perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 dan penganiayaan terhadap ofisial tim. Terduga pelaku yang disinyalir merupakan oknum suporter Persija Jakarta tersebut ditangkap petugas di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama.
Insiden perusakan tersebut sebelumnya terjadi di kawasan Rest Area KM 360 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10/2026) malam.
Penangkapan BPA dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Batang setelah menelusuri rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi kunci. Dari terduga pelaku, polisi menyita sebuah batu besar yang diduga digunakan untuk melempar bus, botol minuman keras jenis arak Bali, serta sejumlah pakaian.
Insiden pergesekan tersebut ditengarai bermula saat rombongan suporter bertemu dengan bus rombongan Persib U-18 yang tengah melintas dalam perjalanan kembali menuju Bandung.
"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan perusakan bus serta aksi penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim Persib U-18. Fanatisme kelompok disinyalir menjadi pemicu keributan," kata Kasat Reskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Thio Pratama, Senin (12/10/2026).
Selain aksi perusakan dan penyerangan fisik, polisi juga tengah menginventarisasi laporan mengenai dugaan hilangnya sejumlah koper milik rombongan pemain Persib U-18 untuk memastikan jenis dan jumlah barang yang hilang.
Polresta Batang menegaskan penyidikan masih dikembangkan guna memburu terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi vandalism serta kekerasan tersebut.
Masyarakat dan para pendukung kedua klub diimbau untuk menahan diri, tidak memperkeruh situasi di media sosial, serta menyerahkan seluruh proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.









