Misteri Mayat Pria Terbungkus Sleeping Bag di Kos Jakbar, Polisi Temukan Botol Obat
JAKARTA, iNews.id - Polisi menemukan botol obat di kamar kos MF (24), pria yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus sleeping bag di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, korban ditemukan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penemuan bermula ketika seorang pengantar makanan bernama Haidir Muhammad datang ke kos korban untuk mengantarkan pesanan dari kakak korban, Fani.
Haidir juga diminta mengecek kondisi korban karena sebelumnya MF sempat mengeluh sakit kepada keluarganya.
“Kejadian berawal dari tukang pengirim makan saudara Haidir Muhammad sedang menerima pesanan makanan dari Fani selaku kakak kandung korban yang mana Fani yang memesan makanan untuk di antar ke alamat korban, sambil diminta untuk mengecek keberadaan korban,” kata Nasriadi, Senin (12/10/2026).
Fani khawatir dengan kondisi adiknya sehingga meminta pengantar makanan memastikan keberadaan korban saat mengirimkan pesanan melalui layanan ojek online.
“Fani kwatir dan ingin mengecek keadaan serta keberadaan korban, sambil mengirim makanan melalui layanan Gojek,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, Haidir meminta bantuan penjaga kos bernama Nila untuk menunjukkan kamar MF. Mereka kemudian mengetuk pintu kamar, tetapi tidak mendapat jawaban.
Pintu kamar diketahui terkunci dari dalam. Upaya membuka pintu menggunakan kunci cadangan juga gagal karena terdapat kunci yang masih tertancap dari sisi dalam.
Dengan persetujuan penjaga kos dan kakak korban, pintu kamar akhirnya didobrak. Saat masuk, mereka menemukan MF terbaring telentang dengan tubuh terbungkus kain hitam menyerupai sleeping bag.
“Setelah pintu berhasil di buka diketahui korban sudah dalam posisis terlentang dengan keadaan terbungkus kain berwarna hitam, sejenis sleeping bag (kain pembungkus untuk tidur dilapangan),” ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan awal tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, petugas menemukan tiga botol produk di dalam kamar, yakni satu botol bertuliskan Chlorofrm Lem Aclyric, satu botol Super Rush, dan satu botol Vanessa Co.
“Terdapat beberapa obat seperti 1 botol obat ChLorofrm Lem Aclyric, 1 botol Super Rush, 1 botol Vanessa Co,” ujar Nasriadi.









