Pemerintah Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Mulai Cair Bulan Ini

Pemerintah Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Mulai Cair Bulan Ini

Terkini | inews | Jum'at, 9 Oktober 2026 - 17:47
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan guna membantu mengatasi defisit keuangan dan menjaga pembayaran klaim layanan kesehatan. Nantinya, dana dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober 2026 dan Rp10 triliun pada November 2026.


“Telah dikelaurkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2026, yang memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun. Cair bulan ini Rp10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp10 triliun,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Tambahan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ditujukan untuk membantu BPJS Kesehatan memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan (faskes) mitra. Pemerintah mengambil langkah ini agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Suahasil menjelaskan, kebutuhan tambahan anggaran muncul karena BPJS Kesehatan masih mengalami defisit di tengah besarnya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan.

“Ini untuk membantu supaya BPJS Kesehatan, klaim menjaga kesehatan masyarakat itu meningkat. BPJS Kesehatan defisit, lalu kemudian kita lihat bahwa supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayari fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan,” jelas Suahasil.

Pemerintah telah mengatur penyaluran tambahan anggaran tersebut melalui PMK Nomor 73 Tahun 2026. Dengan demikian, dukungan fiskal untuk BPJS Kesehatan tidak hanya berasal dari alokasi rutin APBN, tetapi juga mencakup tambahan dana Rp20 triliun.

Suahasil memerinci, alokasi APBN untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan selama ini mencapai sekitar Rp47 triliun. Dana tersebut menjadi salah satu sumber utama penerimaan BPJS Kesehatan, selain iuran yang dikumpulkan dari masyarakat.

Meski memperoleh penerimaan dari kedua sumber tersebut, BPJS Kesehatan masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan.

“Anda bisa membayangkan bahwa, sumber utama dari penerimaan BPJS Kesehatan itu adalah, nomor satu alokasi penerima bantuan iuran dari APBN itu kira-kira Rp47 triliun. Kemudian BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran dari masyarakat, itu juga cukup besar, masih defisit. Maka ditambahi lagi Rp20 triliun,” ungkapnya.

Setelah tambahan anggaran Rp20 triliun diberikan, total dukungan APBN untuk BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp67 triliun hingga Rp68 triliun. Perhitungan tersebut mencakup alokasi PBI sekitar Rp47 triliun dan suntikan tambahan Rp20 triliun.

“Jadi ibaratnya tuh, dari APBN-nya sekarang ada Rp47 triliun untuk PBI plus dan Rp20 triliun untuk suntikan. Jadi kira-kira dari APBN itu sekarang menjadi Rp67-Rp68 triliun,” ucap Suahasil.

Topik Menarik