Indra Kenz Dijebloskan lagi ke Penjara! Dikurung di Lapas Tangerang

Indra Kenz Dijebloskan lagi ke Penjara! Dikurung di Lapas Tangerang

Terkini | inews | Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:44
share

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pencabutan dilakukan usai Indra Kenz terlibat dalam polemik ‘klaster mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno mengatakan, Indra Kenz akan melanjutkan masa tahanannya di Lapas Kelas I Tangerang.

"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya,” kata Ishadi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Ishadi menyebut, Indra Kenz telah dijebloskan ke Kapas Kelas I Tangerang pada Kamis siang.

“Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 barusan sudah masuk di Lapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya.

Diketahui, Indra Kenz sempat memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Akan tetapi, pembebasan bersyarat itu tak bertahan lama setelah dia diduga menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas II A Cibinong Bogor, Jawa Barat.

Temuan itu terungkap setelah Ombudsman menemukan adanya klaster mewah di dalam lapas tersebut.

Topik Menarik