Sampah Jakarta ke Bantargebang Berkurang, DPRD DKI Minta Hitung Ulang Kompensasi Bau ke Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi DKI mengevaluasi kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Termasuk penyesuaian kompensasi bau yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Yuke, evaluasi diperlukan karena volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang menurun setelah Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan dan pemilahan sampah.
"Dengan adanya pembatasan dan pemilahan sampah, volume sampah yang dikirim ke Bantargebang berkurang. Maka perlu duduk bersama dengan Pemkot Bekasi untuk menghitung ulang," ujar Yuke, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dia berharap hasil renegosiasi dapat menyesuaikan nilai kompensasi dengan kondisi fiskal serta tonase sampah yang saat ini dikirim ke TPST Bantargebang.
Yuke menyebut penurunan volume sampah juga berdampak pada berkurangnya truk pengangkut setiap hari. Menurutnya, efisiensi anggaran yang diperoleh dari hasil renegosiasi dapat dialihkan untuk memperkuat penanganan sampah di lokasi lain.
Jembatan Cisadane Tol Jakarta-Tangerang Direkonstruksi, Jasa Marga Siapkan Contraflow Besok
Dia mendorong Pemprov DKI memperbanyak alternatif pengolahan sampah. Salah satunya dengan memanfaatkan sampah organik untuk mendukung peternakan Perumda Dharma Jaya di Ciangir serta mengoptimalkan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
"Jangan sampai pembatasan pengangkutan justru menimbulkan tumpukan sampah baru di lingkungan warga," katanya.
Yuke juga meminta penegakan sanksi terhadap pelanggaran pemilahan sampah diperkuat. Dia menilai ketentuan sanksi dalam peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub) perlu dievaluasi karena penerapannya belum memberikan efek jera.
Selain sanksi sosial, Yuke meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperbaiki sistem pengangkutan. Hal itu agar sampah yang telah dipilah oleh warga tidak kembali tercampur saat proses pengangkutan.










