Kronologi Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Polisi Didesak Bertindak
JAKARTA, iNews.id - Jurnalis Fana Fadzikirillahi Suparman, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di salah satu rumah makan di Jalan Kemakmuran Raya, Kota Depok, Sabtu (3/10/2026). Tas berisi dompet dan barang berharga miliknya raib dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu bermula saat Fana bersama keluarganya singgah untuk makan malam sekitar pukul 19.00 WIB. Mobil korban kemudian diparkir di area rumah makan. Saat itu, terdapat dua mobil lain yang juga terparkir di lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, Fana keluar dari rumah makan. Dia mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah.
Setelah diperiksa, Fana mengetahui tas yang berisi dompet dan sejumlah barang berharga lainnya telah hilang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Upaya mencari rekaman CCTV di lokasi juga menemui kendala. Berdasarkan keterangan korban, kamera pengawas milik rumah makan sedang rusak. Sementara itu, pandangan kamera CCTV di sekitar lokasi terhalang kendaraan lain.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil, meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera mengusut kasus pencurian yang menimpa Fana.
"Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara," kata Kamil dalam keterangannya.
Menurut Kamil, respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat harus diikuti dengan pengusutan yang serius. Polisi dinilai perlu memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Kamil menyebut penanganan kasus tersebut juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan laporan warga harus ditangani tanpa menunggu kasus menjadi viral.
"Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban," ujarnya.
Kamil juga mengungkapkan dirinya pernah menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Menteng pada November 2025 setelah tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.
Namun, hingga kini Kamil mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan laporan tersebut.
"Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama," ucapnya.







