Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

Terkini | inews | Selasa, 29 September 2026 - 06:25
share

JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan enam faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KRL KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu. Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia.

Berdasarkan hasil investigasi KNKT yang dilihat Senin (28/9/2026), kecelakaan terjadi pada pukul 20.52.12 WIB. KA 4B Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi yang melaju di Jalur III Stasiun Bekasi Timur bertabrakan dengan KRL KA 5568A relasi Kampungbandan-Cikarang di Jalur I.

Sebelum tabrakan, KA 5568A sempat berhenti di Jalur I Stasiun Bekasi Timur untuk proses naik turun penumpang pada pukul 20.48.55 WIB. Kereta kemudian bergerak sekitar 1,69 meter sebelum kembali berhenti karena masinis melihat kerumunan masyarakat di jalur hulu.

Kerumunan tersebut muncul setelah sebelumnya terjadi kecelakaan antara KRL KA 5181B dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau taksi di JPL 86 Jalan Ampera pada pukul 20.48.24 WIB.

KNKT menemukan sejumlah persoalan dalam rangkaian kejadian tersebut. Salah satunya adalah informasi mengenai KRL KA 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena adanya kerumunan warga tidak tersampaikan kepada Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan.

Menurut KNKT, kondisi tersebut terjadi karena PPKP Selatan sedang menangani kecelakaan antara KRL dengan taksi listrik. Selain itu, masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual, bukan panggilan darurat atau emergency call.

KNKT juga menemukan adanya perbedaan realisasi perjalanan kereta api dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi 8 menit 32 detik lebih lambat, sedangkan KA 4B Argo Bromo Anggrek berangkat 3 menit 17 detik lebih awal dari waktu yang ditetapkan dalam Gapeka.

Persoalan lain ditemukan pada sistem komunikasi dan pencatatan waktu. KNKT menemukan perbedaan rujukan waktu pada sejumlah perangkat, mulai dari radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, hingga CCTV.

Kondisi windshield lokomotif KA 4B juga menjadi temuan. Permukaan windshield berbahan polycarbonate ditemukan memiliki banyak goresan wiper dan swirl mark yang membuat sumber cahaya lampu tampak lebih berpendar dari kabin lokomotif.

KNKT turut mencatat pemahaman masinis KA 4B mengenai pengereman darurat pada kecepatan tinggi. Masinis menilai penerapan emergency brake saat rangkaian masih berada di jalur lengkung berpotensi menimbulkan risiko jackknife derailment atau tergulingnya rangkaian.

Selain itu, masinis KA 4B disebut belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai skenario yang membutuhkan pengereman darurat maupun pola dan taktik pengereman darurat pada kondisi tersebut.

Dari hasil investigasi, KNKT mengidentifikasi enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. KNKT menegaskan faktor-faktor tersebut tidak dimaksudkan untuk menetapkan kesalahan ataupun tanggung jawab secara administratif, perdata, maupun pidana.

“Identifikasi terhadap faktor yang berkontribusi tidak dimaksudkan untuk penetapan kesalahan atau tanggung jawab secara administratif, perdata, atau pidana. Faktor yang berkontribusi disusun berdasarkan urutan kronologis dan tidak menunjukkan tingkat kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan,” tulis KNKT.

Enam faktor tersebut yakni:

- Tidak teridentifikasinya kondisi hazard pada hubungan persinyalan Stasiun Bekasi-Stasiun Bekasi Timur.
- Permasalahan komunikasi saat kondisi darurat.
- Kegagalan komunikasi KA 5568A.
- Tidak terdapat mekanisme penyampaian informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur.
- Kegagalan identifikasi terhadap aspek sinyal pembantu UB104.
- Tidak terdapat prosedur pengereman darurat saat kereta melaju dengan kecepatan tinggi di jalan rel lengkung.

Secara keseluruhan, KNKT mencatat 60 poin temuan dalam investigasi kecelakaan tersebut. Temuan-temuan itu mencakup aspek perjalanan kereta, komunikasi, persinyalan, kondisi lokomotif, hingga prosedur pengereman darurat.

Topik Menarik