Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
JAKARTA, iNews.id - Penanganan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa kini dilimpahkan ke Mabes Polri. Kasus tersebut ditangani Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah Polda Kalimantan Selatan melalui Ditpolairud melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait kecelakaan kapal tersebut.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ucap Isir dalam keterangannya dikutip, Selasa (29/9/2026).
Isir menambahkan, penanganan perkara sejak awal berjalan beriringan dengan operasi pencarian dan pertolongan. Polri juga memberikan dukungan dalam proses evakuasi hingga identifikasi orang yang ditemukan meninggal dunia.
“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.
Sebelum dilimpahkan ke Mabes Polri, Polda Kalsel telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.
Materi pemeriksaan tersebut kini menjadi bagian dari penanganan perkara di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Isir menegaskan proses hukum tetap berjalan bersamaan dengan operasi pencarian yang masih dilakukan tim SAR gabungan. Operasi SAR KM Virgo Transport 8 melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan sejumlah unsur terkait.
Selain mendukung pencarian melalui unsur kapal dan udara, Polri mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI). Tim tersebut bertugas mengidentifikasi orang yang ditemukan meninggal dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga dan data post mortem.
“Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” tuturnya.









