52 Napi Lapas Cibinong juga Diperiksa Kemen Imipas Buntut Temuan Fasilitas Mewah

52 Napi Lapas Cibinong juga Diperiksa Kemen Imipas Buntut Temuan Fasilitas Mewah

Terkini | inews | Sabtu, 26 September 2026 - 21:14
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendalami dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini, 52 napi atau warga binaan telah dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan ini kami lakukan pemeriksaan,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Tak hanya warga binaan, pihaknya hari ini memeriksa 54 pegawai di Lapas Cibinong. 

Sementara itu, Imipas menonaktifkan lima pejabat usai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Urusan Umum.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.

Topik Menarik