Relawan Gibran GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana cs: Mereka Mengarah ke Makar!

Relawan Gibran GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana cs: Mereka Mengarah ke Makar!

Terkini | inews | Sabtu, 26 September 2026 - 18:42
share

JAKARTA, iNews.id - Relawan Gibran Joeara (GI-JOE) menyatakan sikap atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2026 2024 khususnya tentang syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dan pemohon lainnya.

GI-JOE mendesak Hakim MK menolak gugatan tersebut.

"Kami tidak akan diam melihat wakil presiden pilihan rakyat terus dihantam narasi kebencian dan manuver politik kotor. Dengan ini kami menyerukan, kami mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menolak gugatan isu ijazah yang digulirkan Denny Indrayana cs," ujar Ketua Umum GI-JOE, Benny Parapat di depan Gedung MK, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, gugatan Denny Indrayana cs tersebut sama sekali tidak punya dasar hukum, tidak punya legal standing dan murni trik politik dari kelompok yang tidak siap kalah. Pihaknya pun meminta Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas terhadap sekelompok orang yang memicu kegaduhan tersebut.

"Pergerakan mereka sudah mengarah pada makar politik, memecah belah rakyat, dan sengaja merusak jalannya program pemerintahan Prabowo-Gibran," katanya.

Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan perlawanan politik terhadap kelompok manapun yang hendak memakzulkan Gibran sebagai wapres. Sebab, Gibran dinilai wapres sah yang telah terpilih melalui pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Bersiaplah melakukan perlawanan politik terhadap kelompok manapun yang mencoba memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dengan topeng hukum yang penuh kebencian. Gibran sah pilihan rakyat, sekali diganggu, kami siap pasang badan," katanya membacakan sikap.

Topik Menarik