Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Rotasi tersebut mencakup pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 22 September 2026. Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar,” kata Anang dikutip Jumat (25/9/2026).
Dalam rotasi ini, Oktafian Syah Effendi ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Pusat menggantikan Antonius Despinola. Antonius selanjutnya mendapat tugas sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
Pergantian juga terjadi di Kejari Jakarta Selatan. Armen Wijaya ditunjuk menjadi Kajari Jakarta Selatan menggantikan Marcelo Bellah. Marcelo selanjutnya menjabat Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Daftar lengkap 16 pejabat yang mendapat rotasi:
1. La Kanna, dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.
2. Antonius Despinola, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung.
3. Oktafian Syah Effendi, dari Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
4. Fitriansyah Akbar, dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.
5. Sulasman, dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
6. Efrivel, dari Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.
7. Yafeth Ruben Bonai, dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
8. Fithrah, dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
9. Marcelo Bellah, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
10. Armen Wijaya, dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
11. Agus Setiadi, dari Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
12. Syahrul Juaksha Subuki, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
13. Roy Riady, dari Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
14. Rudhy Parhusip, dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
15. Kristanto Trinoviandri, dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
16. Safri Abdul Muin, dari Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.










