KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Terkini | inews | Rabu, 23 September 2026 - 11:28
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak. Penelusuran ini digelar bersamaan dengan pemeriksaan terhadap 10 saksi pada, Selasa (22/9/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan para saksi terbagi dalam beberapa klaster. Salah satunya klaster pihak lain yang difokuskan pada penelusuran aset Mulyono.

"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," ujar Budi, Rabu (23/9/2026).

Budi menambahkan, aset yang ditelusuri berkaitan dengan transaksi tanah dan/atau bangunan yang dilakukan Mulyono maupun keluarganya.

"Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh saudara MLY maupun keluarganya," kata dia.

Selain itu, penyidik memeriksa saksi dari klaster aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.

"Untuk Saksi dari klaster ASN DJP, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin," tuturnya.

Adapun 10 saksi yang diperiksa KPK pada Selasa (22/9/2026) di antaranya: 

1. Heru Putranto - Wiraswasta
2. Satryo Aji - PPAT
3. Penny Yuliastuti - PPAT
4. Ilin Indriawati - PPAT
5. Laili Yuniar - PPAT
6. Primastuti Rahayuningsih - PPAT
7. Sumargono - ASN Pajak
8. Wahju Radita Setiadi - Karyawan Swasta
9. Tri Susetyarini - ASN
10. Kabul Subahid - Wiraswasta.

Topik Menarik