PDIP Pastikan Bupati Bolmut yang Kena OTT Bukan Kader, Hanya Pernah Usung di Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena bukan kader partai berlambang banteng tersebut. PDIP hanya mengakui pernah mengusungnya pada Pilkada 2024.
"Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD Sulawesi Utara, Oli Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang di-OTT KPK ini bukan kader PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).
Andreas menyampaikan, Sirajudin tak mempunyai kartu tanda anggota (KTA) serta tidak pernah mengikuti kegiatan partai. Dengan demikian, partai tidak bisa memberikan hukuman terhadap Sirajudin.
"Beliau tidak punya KTA dan juga tidak pernah terlibat di kegiatan partai. Sehingga partai juga tidak mungkin menjatuhkan sanksi," imbuh dia.
Pihaknya menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada KPK. Menurut Andreas, Sirajudin mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Itu konsekuensi dari perbuatannya. Karena partai tidak ada hubungan dengan dia," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).
Sirajudin keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan usai terjaring operasi senyap.
Saat digiring ke mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bolmut.










