KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp200 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, uang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda dalam rangkaian OTT yang berlangsung di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai senilai Rp200 juta," ucap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Taufik merinci, uang Rp130 juta diamankan dari sebuah kamar hotel di Jakarta. Lalu, Rp50 juta ditemukan dalam koper di rumah Sirajudin dan Rp20 juta lainnya diamankan dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dalam konstruksi perkara, Sirajudin diduga mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bolmut.
Dia juga diduga menentukan fee sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas PUPR Bolmut dan 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.
Selain itu, KPK menduga Sirajudin menerima gratifikasi dengan nilai total Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026.
Atas perbuatannya, Sirajudin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
KPK kemudian menahan Sirajudin untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026. Dia ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.










