Bahlil Ungkap Rencana Badan Usaha Khusus Gantikan SKK Migas, Langsung di Bawah Presiden
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang akan menangani sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
BUK tersebut nantinya berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Lembaga baru itu juga disiapkan untuk menggantikan keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas).
Bahlil mengatakan, pembentukan BUK merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor hulu migas, terutama untuk meningkatkan produksi atau lifting migas serta memberikan kepastian berusaha bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidak berbelit-belit bagi pengurus perusahaan di hulu migas K3S dalam mendapatkan izin," kata Bahlil saat ditemui usai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bahlil menambahkan, lembaga tersebut nantinya memiliki posisi yang lebih kuat karena bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menteri teknis yang ditunjuk Presiden akan melakukan koordinasi terkait hal-hal teknis sesuai arahan Kepala Begara.
"Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden ya, supaya lebih kuat," tuturnya.
Pembentukan BUK yang menangani sektor hulu migas nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Namun, Kementerian ESDM saat ini masih merampungkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk regulasi baru tersebut.
"Sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya," ucap Bahlil.
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menargetkan RUU pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dapat rampung pada tahun ini.
Selain mengatur bisnis di sektor hulu migas, aturan baru tersebut juga akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia.
Prediksi Espanyol vs Real Madrid di Liga Spanyol 2026-2027: Racikan Jose Mourinho Langsung Gacor?
"Sekarang ini sedang kita kerjakan, kami berharap bahwa pembahasan ini karena sudah melalui putusan pertama di rapat paripurna. Mudah-mudahan tahun ini kita sudah memiliki Undang-Undang baru," ujar Eddy saat ditemui usai acara International Indonesia Carbon Capture Storage di Jakarta, Rabu (26/8/2026).










